Gunungkidul- Petugas Satpol PP Kabupaten Gunungkidul kembali menertibkan reklame yang melanggar aturan dan masa berlakunya habis (30/04/2019). Puluhan reklame seperti banner, spanduk, poster, di sejumlah ruas di seputaran Kecamatan Ngawen, Nglipar, Semin, dan Karangmojo diturunkan.
Bahkan ada reklame yang kondisinya sudah tidak layak terpasang juga diturunkan oleh Satpol Kab. Gunungkidul. Kasi Opsdal “Kami akan melakukan penertiban serta operasi secara rutin. Tujuannya ya itu tadi, melaksanakan penegakan perda dan sekaligus menjaga keindahan. Tidak hanya di kota Wonosari, tapi juga berlaku untuk wilayah lainnya,” tutup dia.